BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Sedang
pandangan guru terhadap supervisi yang cenderung negatif mengasumsikan bahwa
supervisi merupakan model pengawasan terhadap guru dengan menekan kebebasan
guru untuk menyampaikan pendapat. Hal ini dapat dipengaruhi sikap supervisor
seperti bersikap otoriter, hanya mencari kesalahan guru, dan menganggap dirinya
lebih dari guru karena jabatannya. Kasus guru senior cenderung menganggap
supervisi merupakan kegiatan yang tidak perlu karena menganggap bahwa diri
mereka telah memiliki kemampuan dan
pengalaman yang lebih.
Karena
itu seorang supervisor diharapkan memiliki peranan yang mampu merubah image
negatitif seorang guru. Sehingga tercipta sebuah pelayananan supervisi yang
nyaman dan tidak memiliki kesan korektif.
- Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
peran dan tugas supervisor dalam sebuah sitem pendidikan?
2. Bagaimana
kriteria supervisor dalam supervisi pendidikan?
- Tujuan
Pembahasan
1. Untuk
mengetahui peran dan tugas supervisor dalam sebuah sitem pendidikan.
2. Untuk
mengetahui kriteria supervisor dalam supervisi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
Kegiatan
pembelajaran merupakan kegiatan utama pendidikan di sekolah, sehingga seluruh
aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas
pembelajaran. Oleh sebab itu seorang supervisor dalam memberikan layanan
supervisi yang merupakan suatu proses yang dirancangnya secara khusus untuk
membantu para guru dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, diharapkan
dapat membuat layanan secara efektif dan efisien sehingga menjadikan sekolah
sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.[1]
Maka
peranan supervisor sesuai dengan fungsinya adalah memberi dukungan (support),
membantu (assisting), dan mengikut sertakan (shearing). Selain
itu peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa
sehingga guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya
kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab.
Disamping
sebagai seorang supervisor dengan berbagai fungsinya, supervisor juga dapat
berperan sebagai :
1. Koordinator.
Sebagai
koordinator, ia dapat mengkoordinasikan program belajar mengajar, tugas-tugas
anggota staf, dan berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru-guru.
Seperti : mengkoordinasi tugas mengajar
satu mata pelajaran yang dibina oleh lebih dari 1 guru. Dalam
mengkoordinasikan program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf, berbagai kegiatan yang
berbeda-beda di antara guru-guru,
seorang supervisor dapat menyusun rencana bersama, dengan mengikut
sertakan anggota kelompok (guru, murid, dan karyawan) dalam berbagai kegiatan,
serta memberi bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan dan
lain-lain.
2. Konsultan
Sebagai
konsultan, ia dapat memberikan bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang
dialami guru, baik secara individu maupun secara kelompok. Misalnya: kesulitan
dalam mengatasi anak yang sulit belajar, yang menyebabkan guru sendiri sulit
mengatasi dalam setiap tatap muka dikelas. Dalam memberikan bantuan, bersama
dengan mengkonsultasikan masalah yang dialami guru, baik secara individu maupun
secara kelompok, yaitu dengan memanfaatkan kesalahan yang pernah dialaminya
untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya. Mengarahkan anggota
kelompok pada sikap dan demokratis, serta membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi
anggota kelompok.[2]
3. Pemimpin
Kelompok
Sebagai
seorang pemimpin kelompok, ia dapat memimpin sejumlah staf guru dalam
mengembangkan potensi kelompok saat menyusun dan mengembangkan kurikulum.
Materi pelajaran dan kebutuhan professional guru-guru secara bersama. Dalam
memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensinya pada saat menyusun
dan mengembangkan kurikulum, materi pelajaran, dan kebutuhan profesional
guru-guru secara bersama, maka seorang supervisor hendaknya mengenal
masing–masing pribadi anggota staf guru, baik kelemahan maupun kelebihannya,
menimbulkan, dan memelihara sikap percaya antar sesama anggota maupun antar
anggota dengan yang lainnya, memupuk sikap, dan kesediaan saling tolong
menolong, serta memperbesar rasa tanggung jawab para anggota.
4. Evaluator
Sebagai
evaluator, ia dapat membantu guru-guru dalam menilai hasil dan proses belajar,
dapat menilai kurikulum yang dikembangkan. Misalnya: diakhir semester, ia dapat
mengadakan evaluasi diri sendiri dengan memperoleh umpan balik dari setiap
peserta didik yang dapat dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki dan
meningkatkan dirinya. Pelaksanaan proses evaluasi seharusnya mengikutkan
sertakan guru, dengan begitu para guru akan lebih menyadari kelemahannya,
sehingga ia berusaha meningkatkan kemampuannya tanpa suatu paksaan dan tekanan
dari orang lain.[3]
Selain
itu ia juga dibantu dalam merefleksikan dirinya sendiri, yaitu dengan konsep
dirinya (self concept), idea/cita-citanya (self idea), realitas
dirinya (self reality). Misalnya pada akhir semester ia dapat mengadakan
evaluasi diri sendiri dengan memperoleh umpan balik dari siswa yang dapat
dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya.[4]
Dalam
peranannya sebagai supervisor mempunyai tugas utama meningkatkan kemampuan guru
dalam pembelajaran. Selain itu terdapat tugas-tugas yang lain yaitu:
a. Mengembangkan
kurikulum
b. Pengorganisasian
pengajaran
c. Pengadaan
staf
d. Penyediaan
fasilitas
e. Penyediaan
bahan pengeajaran
f.
Penyusunan penataran
pendidikan
g. Pemberian
orientasi anggota staf
h. Pelayanan
murid
i.
Hubungan masyarakat
j.
Penilaian pengajaran
- Kriteria
Supervisor dalam Supervisi Pendidikan
Untuk
mendukung peran-peran supervisor sehingga menjadi seorang supervisor yang baik
maka ia harus mengetahui karakteristik supervisor ideal, yaitu:[5]
1. Integritas.
Supervisor haruslah berintegritas, artinya melaksanakan apa yang diucapkannya
dan menjadi teladan atauwalk the talktidak “asbun”
2. Koperatif.
Supervisor harus bisa bekerja sama dengan bawahan, sesama supervisor, dan atau
manajernya.
3. Kompeten,
Supervisor haruslah orang yang kompeten di bidangnya.
4. Komunikatif.
Sebagai seorang supervisor yang pasti berhubungan dengan orang lain, seorang
supervisor harus memiliki kemamuan komunikasi yang baik sehingga perkataannya
mudah diterima oleh orang lain dan dapat dilaksanakan.
Disamping
seorang supervisor harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan kualifikasi, ia
juga diharuskan memiliki kompetensi lain, di antaranya yaitu:
a. Kompetensi
Kepribadian
1. Menyadari
akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pengawas satuan pendidikan yang
professional
2. Kreatif
dalam bekerja dan memecahkan masalah baik yang berkaitan dengan kehidupan
pribadinya maupun tugas-tugas profesinya
3. Memiliki
rasa ingin tahu akan hal-hal baru tentang pendidikan dan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni yang menunjang profesinya.
b. Kompetensi
Manajerial
1. Menguasai
metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan.
2. Menyusun
program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program sekolah-sekolah
binaannya.
3. Menyusun
metode kerja dan berbagai instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas
pokok dan fungsi pengawasan.
4. Membina
kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan
mutu berbasis sekolah (MPMBS).
5. Membina
kepala sekolah dalam melaksanakan administrasi satuan pendidikan meliputi
administrasi kesiswaan, kurikulum dan pembelajaran, pendidik dan tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, keuangan,lingkungan sekolah dan
peran serta masyarakat.
6. Membantu
kepala sekolah dalam menyusun indikator keberhasilan mutu pendidikan di
sekolah.
7. Membina
staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya.
8. Memotivasi
pengembangan karir kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya sesuai
dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
9. Menyusun
laporan hasil-hasil pengawasan pada sekolah-sekolah binaannnya dan menindak
lanjutinya untuk perbaikan mutu pendidikan dan program pengawasan berikutnya.
10. Mendorong
guru dan kepala sekolah untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam
melaksanakan tugas pokoknya.
11. Menjelaskan
berbagai inovasi dan kebijakan pendidikan kepada guru dan kepala sekolah.
12. Memantau
pelaksanaan inovasi dan kebijakan pendidikan pada sekolah-sekolah binaannya.
c. Kompetensi
Sosial
1. Menyadari
akan pentingnya bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan
kualitas diri dan profesinya.
2. Menangani
berbagai kasus yang terjadi di sekolah atau di masyarakat .
3. Aktif
dalam kegiatan organisasi atau lembaga.
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
1. Peranan
seorang supervisor ialah membantu, memberi support, dan mengikut sertakan guru,
tidak hanya terus-menerus mengarahkan
sehingga menjadikannya otoriter.
2. Untuk
menjadi supervisor yang dapat meningkatkan mutu pendidikan serta meningkatkan
kinerja guru sebagai fungsional pendidikan maka diperlukan profesionalisme
seorang supervisor yang meliputi berbagai aspek.
DAFTAR
PUSTAKA
B. Suryo Subroto, Manajemen Pendidikan di
Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 2004
Piet A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik
Supervisi Pendidikan dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, PT Rineka
Cipta, Jakarta, 2008
Http://sarkopas.blogspot.com/2013/02/peran-dan-objek-supervisi-pendidikan_4.html,
Mukhtar dan Iskandar, Orientasi Baru
Supervisi Pendidikan, Gaung Persada Press, Jakarta, 2009
Kisbiyanto, Supervisi Pendidikan, STAIN
Kudus, Kudus, 2008
Http://kreatifpangkalpintar.wordpress.com/2011/04/25/karakteristik-kompetensi-dan-ciri-ciri-supervisor-yang-baik/,
[2] Piet
A. Sahertian, Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam rangka
Pengembangan Sumber Daya Manusia, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2008, hal. 25
[4] Mukhtar dan Iskandar, Orientasi
Baru Supervisi Pendidikan, Gaung Persada Press, Jakarta, 2009 hal. 45-46